Oleh : KH. M. Said Abdurrachim
Pengasuh Pon. Pes. MUS Sarang Rembang
Majunya calon bupati pada PILKADA tahun ini dari kalangan komunitas santri dan NU seperti calon bupati dari Blora yaitu Pak Arif, Tuban yaitu Ibu Khozanah, dan dari Rembang yaitu Pak Hafidz, semestinya harus kita apresiasi dan dukung sepenuhnya, karena mereka diharapkan bisa lebih memperhatikan masyarakat mayoritas di wilayah tersebut yaitu komunitas masyarakat pesantren dan NU dan lebih bisa membantu keberlangsungan kelancaran pendidikan agama ala NU karena calon-calon bupati tersebut tahu kondisi riil kebutuhan komunitas pesantren dan NU. Sehingga patut kita dukung dengan memilih mereka pada pemilihan bupati yang akan datang.
Karena wilayah Rembang, Blora, dan Tuban, mayoritas berbasis pesantren dan NU, Pesantren dan NU tidak bisa dipisahkan Maka realistis apabila bupatinya dari komunitas pesantren dan NU,.sama juga kenapa kepala negara harus dari qabilah kaum quraisy, karena pada waktu itu kaum quraisy merupakan qabilah mayoritas dan mendominasi, sehingga lebih layak menjadi pemimpin.
Dan marilah sistem demokrasi yang sudah kita sepakati ini kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan dakwah islam ala NU dengan tanpa mengesampingkan dan tetap memperhatikan hak-hak kelompok lain meskipun non muslim, karena demokrasi di negara kita sudah berjalan dengan baik, dimana kedaulatan memang betul-betul ditangan rakyat indonesia yang mayoritasnya adalah ummat islam ala NU khususnya wilayah Rembang, Tuban, dan Blora. Mestinya peluang ini kita manfaatkan sebaik-baiknya dengan mensolidkan suara kita dan bila hal ini terwujud, maka calon dari komunitas pesatren dan NU dipastikan menang . Karena itu, komunitas santri dan NU harus kompak dan guyub, bila ada yang dicalonkan bupati, harus bersikap solider dan saling mendukung sebagai kewajiban kita dalam menentukan pemimpin .
Karena tanggung jawab kita sebagai komunitas santri dan NU yang mayoritas ini, harus bisa memilih pemimpin dari kalangan kita sendiri, dan ini sangat ideal karena komunikasi antara pemimpin dan rakyat akan lebih sambung dari hati ke hati dan tahu betul kemaslahatan-kemaslahatan yang kita butuhkan tanpa mengesampingkan kelompok masyarakat yang lain. Karena itu, merekapun harus diperhatikan, dihormati, dilindungi, dan dipenuhi hak-haknya sebagai sesama anak bangsa, sekalipun mereka non-muslim. Allah berfirman QS. Ar-Rahman : 10
والأرض وضعها للأنام
Artinya : “ Dia (Allah) telah menetapkan bumi untuk segenap makhluk, manusia, jin dan lainnya “
Dan kita supaya bisa membuktikan dan mematahkan anggapan sebagian orang awam bahwa santri itu tidak bisa memimpin pemerintahan, justru dengan penguatan ilmu agama dan pendidikan karakter pesantren seorang pemimpin akan lebih bertanggung jawab, jujur, amanah, merakyat, dan aspiratif dsb seperti ajaran agama yang kita pelajari dipesantren.
Bagi komunitas santri dan NU yang berafiliasi dipartai tertentu janganlah terjebak oleh calon bupati yang diusung partainya, karena ternyata fakta dilapangan menunjukkan calon yang diusung oleh partainya belum tentu sesuai, searah dan sejalan dengan ketentuan kriteria calon pemimpin yang seharusnya dipilih menurut perspektif fikih karena itu harus berani berbeda dengan partainya dalam memilih calon bupati
Calon pemimpin itu tidak bisa ujug-ujug, tapi harus kita ketahui asal-usulnya dan kiprahnya, hal ini sudah menjadi ketentuan yang berlaku sejak zaman dulu kecuali dimasa-masa kekhalifahan diktator, karena itu calon bupati seharusnya pernah berkecimpung diorganisasi kemasyarakatan seperti NU atau menjadi tokoh masyarakat, disamping juga punya pengalaman dipemerintahan seperti pernah menjadi anggota DPR atau birokrasi. Dan alhamdulillah ketiga calon bupati ini tidak ujug-ujug karena sudah pernah berkecimpung sebagai pengurus organisasi dibawah NU dan tokoh masyarakat .
Dan kalaupun bupati dari kalangan pesantren dan NU sudah terpilih, kemudian ternyata tidak lebih memprioritaskan komunitas santri apalagi untuk pribadi, maka pilihan kita tetap benar dan tidak salah. Karena itu, jangan menyesal memilih bupati tersebut, meskipun kita komunitas santri tidak mengambil keuntungan fasilitas asalkan sesuai dengan aturan dan tidak mempersulit. karena dalam agama ada anjuran itsar (mengalah dan menyerahkan hak kita pada orang lain).
Ada pertanyaan “ Bagaimana dengan calon bupati perempuan ? ”
Ulama’ sekarang seperti Syaikh Musthofa As-Siba’i, Syaik Yusuf Al-Qordlowi, Syaikh Abdul Hamid Al-Anshori memperbolehkan seorang perempuan menjadi kepala daerah, dengan dasar realitas dari sejarah pendahulu kita yaitu pada masa kurun sahabat. Dimana pada waktu itu terjadi pergolakan antar umat Islam, dan puncaknya saat terjadinya peperangan yang populer dengan nama “Waqatul Jamal "yakni peperangan antara kubu Ali bin Abu Thalib dan
Aisyah binti Abu Bakar. Pada saat itu dari kedua belah pihak, baik dari kubu Ali atau `Aisyah tidak ada yang mengingkari kepemimpinan “Aisyah, termasuk yang menerima kepemimpinan beliau adalah Utsman bin Affan ra. Dalam hal ini, Syaikh Abdul Hamid Al-Anshori dalam bukunya “ Asy-Syura ” mengatakan: “ Seorang perempuan boleh menjadi pemimpin selain pemimpin Negara. Seperti Gubernur, bupati dan lain sebagainya.” Beliau juga mengatakan bahwa diamnya sahabat (tidak inkar) dalam kepemimpinan Aisyah adalah merupakan suatu kesepakatan.
Dengan demikian, calon bupati dari komunitas santri dan NU kapanpun harus kita pilih sebagai pemimpin dipemerintahan asalkan dia menetapi kriteria seorang pemimpin dalam perspektif fikih.
Demikian tulisan ini semoga bermanfaat.
Sarang, 04 Desember 2020