PP. MUS
  • Home
  • Profil Pondok MUS
    • Profil Pondok Putri MUS
    • Profil Ma’had Tarbiyatul Athfal
  • Artikel
    • Kabar Haul
    • Berita
    • Fatawa
    • Hilyah
    • Sekitar Pondok
  • Bahtsul Masail
  • M3S
  • Musyawaroh Kubro
    • MK ke-36
    • MK ke-37
    • MK ke-38
    • MK ke-39
    • MK ke-40
    • MK ke-41
    • MK ke-42
    • MK ke-43
    • MK ke-44
    • MK ke-45
    • MK ke-46
    • MK ke-47
    • MK ke-48
    • MK ke-49
    • MK ke-50
  • Informasi
  • Pendaftaran Santri Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil Pondok MUS
    • Profil Pondok Putri MUS
    • Profil Ma’had Tarbiyatul Athfal
  • Artikel
    • Kabar Haul
    • Berita
    • Fatawa
    • Hilyah
    • Sekitar Pondok
  • Bahtsul Masail
  • M3S
  • Musyawaroh Kubro
    • MK ke-36
    • MK ke-37
    • MK ke-38
    • MK ke-39
    • MK ke-40
    • MK ke-41
    • MK ke-42
    • MK ke-43
    • MK ke-44
    • MK ke-45
    • MK ke-46
    • MK ke-47
    • MK ke-48
    • MK ke-49
    • MK ke-50
  • Informasi
  • Pendaftaran Santri Baru
No Result
View All Result
PP. MUS
No Result
View All Result
Home Artikel

FIKIH PRIORITAS; Telaah Konstruktif Pemikiran Umat [2]

Dzal Arif by Dzal Arif
29 November 2015
in Artikel
0
FIKIH PRIORITAS; Telaah Konstruktif Pemikiran Umat [2]
17
SHARES
90
VIEWS
BagikanCuitkanWhatsapp

Nilai Prioritas Dalam Nash Syari’at

Setiap skala prioritas yang dibangun, pasti tidak akan lepas dari nilai-nilai prioritas didalamnya. Muhammad al-Wakily menyatakan bahwa ada beberapa nilai prioritas dalam nash syari’at yang menjadi parameter dalam memprioritaskan sebuah amal perbuatan, diantaranya :

  1. Keimanan dan ketaatan

Mayoritas skala prioritas yang telah ditetapkan oleh nash syari’at itu dibangun atas dasar keimanan dan ketaatan. Orang yang beriman lebih mulia daripada orang kafir. Dan orang mukmin yang bertakwa itu lebih utama daripada orang mukmin yang fasik, dan begitu seterusnya. Atas dasar ini pula para sahabat Nabi juga berbeda tingkatannya.

  1. Ilmu

Setiap tanggungjawab yang secara teknis proseduralnya bergantung pada ilmu, maka orang yang berilmu itu harus diprioritaskan daripada yang lainnya. Oleh karenanya, syari’at Islam menjadikan ilmu sebagai parameter dalam menentukan siapa yang paling berhak menjadi imam sholat.

  1. Urgensi

Dalam perspektif hukum Islam, segala sesuatu yang lebih penting (al-ahamm) itu harus diprioritaskan daripada yang hanya sekedar penting (al-muhimm). Nilai prioritas ini berlaku pada semua urusan baik duniawi maupun ukhrowi. Studi urgensitas dalam sebuah tindakan mutlak dibutuhkan agar umat Islam mampu mengerjakan seluruh kewajiban-kewajibannya secara optimal dan mampu meninggalkan larangan-larangan Allah swt. secara gradual.

  1. Kecakapan

Kecakapan yang dimaksud adalah kemampuan seseorang dalam mengemban amanat dan tanggungjawab. Artinya skala prioritas dalam hal-hal otoritatif itu harus selalu diletakkan pada seseorang yang lebih kapabel. Dalam konteks pemerintahan misalnya, Ibnu Taimiyyah –sebagaimana dikutip Muhammad al-Wakily- memberikan dua standar kapabilitas seseorang, yaitu kekuatan dan kemampuan (al-quwwah) dan kepercayaan (al-amanah). Dalam hal kekuatan dan kemampuan, setiap individu memiliki kekurangan dan kelebihan sesuai dengan tugas dan bidangnya masing-masing. Misalnya, kekuatan dan kemampuan yang diperlukan oleh seorang panglima perang, terletak pada keberanian dan kelihaiannya dalam mengatur strategi peperangan. Sedangkan dalam ruang pemerintahan, kekuatan dan kemampuan yang dibutuhkan adalah pengetahuan tentang hukum perundang-undangan, kemampuan untuk bertindak adil dalam menerapkan berbagai hukum. Adapun integritas seseorang atau sifat amanah itu kembali pada rasa takut kepada Allah swt., tidak gentar dengan siapapun dan tidak mengkomersialkan hukum-hukum-Nya. Dua faktor inilah yang dapat meciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas dan bermartabat.  Segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme yang telah menjamur merupakan implikasi nyata dari hilangnya dua hal tersebut.

Antara Tujuan Dan Sarana

Dalam bingkai Islam, hukum syari’at terbagi dalam dua kategori, maqoshid dan wasa’il. Maqoshid adalah segala sesuatu yang menjadi tujuan pokok dalam legislasi Islam. Sedangkan wasa’il adalah segala sesuatu yang disyari’atkan sebagai sarana penunjang terealisasinya hukum-hukum Islam yang lain. Secara prinsipiil, kekuatan hukum dalam sarana itu sama dengan kekuatan hukum tujuan pokok itu sendiri. Walaupun terdapat kesamaan hukum, akan tetapi kekuatan hukum yang ada dalam sarana tetap dibawah kekuatan hukum tujuan pokok, sehingga skala prioritas harus diletakkan pada sesuatu yang bersifat tujuan pokok. Artinya ketika sarana penunjang tidak terpenuhi dalam merealisasikan tujuan pokok, bukan berarti maqoshid itu harus gulung tikar. Selama masih ada sarana penunjang meskipun tidak sesuai dengan kriteria, maka maqoshid harus tetap direalisasikan.

            Misalnya, amar makruf adalah perintah agama yang tergolong sarana (wasa’il) untuk berdakwah yang tergolong tujuan pokok (maqoshid). Sedangkan pemenuhan nafkah anak, istri dan keluarga adalah kewajiban yang tergolong tujuan pokok (maqoshid). Apabila aktivitas dakwah suami dengan cara amar makruf diluar rumah yang notabenenya adalah kewajiban yang hanya sebatas sarana karena dakwah bisa dilakukan dengan media apa saja, menjadi faktor pemicu terbengkalainya kewajiban menafkahi anak, istri dan keluarga, maka sang suami tidak boleh melaksanakan aktivitas dakwahnya diluar rumah, karena kewajiban yang tergolong maqoshid harus diprioritaskan daripada kewajiban yang tergolong wasa’il.

 Antara Fardlu Dan Sunnah

Sebagaimana konsensus para ulama, semakin tegas dan kuatnya instruksi syari’at, maka semakin besar prosentase maslahah yang dikandungnya. Begitu pula dengan sebaliknya, semakin lemah dan tidak tegasnya instruksi syari’at, maka semakin kecil prosentase maslahah didalamnya. Oleh karena itu, mengerjakan sesuatu yang bersifat fardlu itu jauh lebih urgen daripada mengerjakan sesuatu yang bersifat sunnah.

Salah satu kritik sosial yang gencar diserukan oleh para intelektual muslim dalam konteks ini adalah maraknya aktivitas ibadah sunnah yang tidak diimbangi dengan upaya preventif terhadap kebebasan berbicara yang telah keluar dari norma keislaman. Maraknya menggunjing, adu domba dan lain sebagainya yang jelas-jelas dosa besar dan wajib untuk dihindari justru lambat laun dianggap sebagai hal biasa. Kalau sudah demikian, lantas apa manfaat yang didapat dari amal sunnah yang dilakukan secara kontinu tapi disisi lain menyebabkan terbengkalainya sebuah kewajiban? Bukankah seharusnya keharusan untuk menghindari hal tersebut harus diprioritaskan? Ibnu Qoyyim al-Jauzy mengatakan, “banyak orang berusaha menghindarkan dirinya dari percikan najis tapi mereka tidak bisa lepas dari lilitan ghibah”

Selain itu, fenomena haji sunnah berulangkali yang menjadi tren mayoritas masyarakat muslim patut disanksikan skala prioritasnya meskipun hanya sebatas problem kasuistik. Artinya kita tidak bisa menutup mata bahwa realitas sosial masyarakat disekeliling kita justru merasakan kelaparan dan dililit problem finansial yang mencekik leher mereka. Apabila dana haji sunnah itu dialokasikan untuk pemenuhan hajat mereka, justru akan lebih besar asas kemanfaatan dan kemaslahatan bagi keberlangsungan hidup mereka. Secara teoretis, amal perbuatan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh orang banyak itu lebih utama daripada amal yang manfaatnya hanya kembali pada diri sendiri (al-mut’addi afdlolu min al-qoshir). Dalam Islam, manusia yang notabenenya adalah makhluk sosial tidak hanya dituntut untuk saleh individu saja, akan tetapi saleh sosial juga harus menjadi perhatian serius mengingat eksistensinya yang dependen dan membutuhkan orang lain. Oleh sebab itu maslahah tersebut jelas tidak sebanding dengan maslahah yang ditimbulkan dari alokasi harta untuk kepentingan haji sunnah yang dalam fakta riilnya nilai negatifnya justru lebih dominan.

Kesalahan dalam memprioritaskan amaliyah sebagaimana disebutkan diatas seolah telah menjadi fenomena yang sangat wajar di sekitar kita. Banyak pengajar yang sibuk dengan aktivitas di luar tempat mengajar dengan meninggalkan kewajiban asasinya untuk mengajar dan memajukan intelektualitas serta kompetensi anak didik di tempat dirinya mengabdi. Fakta dilematis inilah yang menjadi paradigma umat kekinian sehingga analisa prioritas mereka patut disanksikan. Jauh-jauh hari sahabat ‘Umar bin Khoththob ra. pernah ditanya oleh salah seorang penduduk Irak tentang orang muhrim (melaksanakan ihrom) yang membunuh lalat. Beliau mengatakan,

أهل العراق يسألون عن الذباب وقد قتلوا ابن ابنة رسول الله صلى الله عليه وسلم وقال النبي صلى الله عليه وسلم هما ريحانتاي من الدنيا

“Para penduduk Irak menanyakan tentang lalat sementara mereka telah membunuh cucu Rosulullah saw. Sedangkan beliau bersabda, kedua cucuku (Hasan dan Husein) adalah dua bungaku di dunia.”

Statemen sahabat ‘Umar dalam kasus tersebut adalah ekspresi kekecewaan terhadap orang Irak yang disibukkan dengan urusan kecil dan lalai terhadap urusan besar seperti kejahatan mereka membunuh cucu tercinta Rosulullah saw. Artinya, bukan berarti pemahaman tentang hal tersebut tidak penting, akan tetapi ada yang jauh lebih penting untuk direnungi. Alhasil, apa yang harus kita lakukan adalah meletakkan segala sesuatu pada tempatnya yang sesuai dan tidak memberikan waktu, skala prioritas serta kemampuan melebihi kadar haknya. Semaksimal apapun amal kesunnahan yang kita lakukan tidak akan melebihi gradasi amal fardlu dan ushul.

bersambung ….

Tags: amar makruffardlunilai prioritassaranatujuanurgensi
Dzal Arif

Dzal Arif

Related Posts

VIRUS CORONA DAN PROTOKOL KESEHATANNYA DALAM PERSPEKTIF SYAR’I
Artikel

VIRUS CORONA DAN PROTOKOL KESEHATANNYA DALAM PERSPEKTIF SYAR’I

1 Januari 2021
URGENSITAS PERAN ORMAS DALAM MENJAGA DAN MEMBELA ISLAM
Artikel

URGENSITAS PERAN ORMAS DALAM MENJAGA DAN MEMBELA ISLAM

12 Desember 2020
Artikel

CABUP DARI KOMUNITAS PESANTREN DAN NU (Pak Hafidz Pak Arif dan Bu Khozanah) SEHARUSNYA DIDUKUNG

4 Desember 2020
Next Post
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1437 H

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1437 H

FIKIH PRIORITAS; Telaah Konstruktif Pemikiran Umat [2]

FIKIH PRIORITAS; Telaah Konstruktif Pemikiran Umat [3]

LANGKAH AWAL HAUL DAN ROJABIYAH KE-50

LANGKAH AWAL HAUL DAN ROJABIYAH KE-50

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Follow Us

  • 19.5k Fans
  • 10.7k Followers
  • 6.5k Subscribers

Recommended

KESUCIAN TOILET UMUM

4 tahun ago

Berpenampilan Pria

7 tahun ago
RUMUSAN PERDANA MUSYAWAROH KUBRO 51

PENAMBAHAN ASILAH MK-51 PP. MUS TERKAIT HASIL BAHTSUL MASAIL TERBARU GP ANSOR

4 tahun ago

4 tahun ago

Instagram

  • Segenap Keluarga Besar PP  MUS Sarang Mengucapkan SELAMAT   SUKSES Atas Terpilihnya H  Abdul Hafidz  Alumni PP  MUS    H  M  Hanies Cholil Barro   Putra Kiai Cholil Bisri  Sebagai Bupati   Wakil Bupati Rembang Periode 2021-2026  Semoga Allah senantiasa memberikan taufiq untuk mengemban amanah dengan baik  Aamiin   ppmus  santrisarang
  • KELUARGA BESAR PP  MUS SARANG BERDUKA    M  Luthfil Hakim    Santri aktif PP  MUS   Alamat  Tajen-Pamotan Wafat  23 R  Akhir 1442 H  08 Desember 2020
  • P R O L O G     S T O P I S L A M O P H O B I A      Sejak munculnya peristiwa 9 11 di New York  pada tahun  2001   Islam  telah  menjadi  sasaran empuk serangan Barat  Sebagai akibatnya  Islamofobia telah meningkat dalam intensitas  ruang lingkup  dan dampak yang ditimbulkannya  bahkan seakan telah berubah menjadi semacam agama bagi pembenci Muslim   Terutama  mereka  yang  percaya secara keliru  bahwa Islam adalah kekuatan berbahaya dan kepercayaan bawah sadar akan kebencian  kehancuran  dan keterbelakangan   Pascatragedi di New York tersebut  seruan peperangan terhadap terorisme komunitas Islam seolah-olah menjadi bagian isu penting  untuk  selalu  dibicarakan  Komunitas  Islam  dipandang  sebagai  penyebab segala permasalahan dan secara stereotip mereka menjadi sasaran tuduhan tersebut  Bahkan kejahatan rasial terhadap Muslim dan keturunan Timur Tengah melonjak hingga 1600    Pascaserangan  tersebut  Amerika  sampai mengeluarkan  daftar pendatang yang dicurigai potensial sebagai teroris berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2002   Seketika islamophobia mengubur fakta sejarah kontribusi umat muslim barat dan muslim lainnya terhadap kemajuan ilmiah Eropa Abad Pertengahan seperti hasil penelitian medis Al-Razi  Rhazes  dan Ibnu Sina  Avicenna   penulis The Book of Healing  yang digunakan untuk mengajar mahasiswa kedokteran di Eropa selama berabad-abad   Islamophobia sekarang ini merupakan masalah yang sangat penting  Kebencian pada Islam yang telah berubah wujud menjadi banyak kebijakan di beberapa negara  cenderung menjadikan Islam dan umat Islam  sebagai  objek  ketakutan   sebagai  kebencian  yang relatif  tidak  bisa  dipertanggungjawabkan  alasannya   lebih jauh umat Islam bahkan dimarjinalkan dan ditindas   Kendati demikian  untuk bulan ini tim website ppmus com akan mengangkat tema tersebut  Yang insyaallah akan dilengkapi dengan beberapa konten pendukung  seperti komikMUS  Al-Kisah  Mauidloh dsb  Harapannya  semoga dengan upaya kita mengenal apa itu islamophobia menjadi wasilah untuk indonesia negeri tercinta kita agar senantiasa dijauhkan-Nya dari fitnah semacam itu    ppmus  santrisarang  instamagazine
  • P R O L O G     S T O P I S L A M O P H O B I A      Sejak munculnya peristiwa 9 11 di New York  pada tahun  2001   Islam  telah  menjadi  sasaran empuk serangan Barat  Sebagai akibatnya  Islamofobia telah meningkat dalam intensitas  ruang lingkup  dan dampak yang ditimbulkannya  bahkan seakan telah berubah menjadi semacam agama bagi pembenci Muslim   Terutama  mereka  yang  percaya secara keliru  bahwa Islam adalah kekuatan berbahaya dan kepercayaan bawah sadar akan kebencian  kehancuran  dan keterbelakangan   Pascatragedi di New York tersebut  seruan peperangan terhadap terorisme komunitas Islam seolah-olah menjadi bagian isu penting  untuk  selalu  dibicarakan  Komunitas  Islam  dipandang  sebagai  penyebab segala permasalahan dan secara stereotip mereka menjadi sasaran tuduhan tersebut  Bahkan kejahatan rasial terhadap Muslim dan keturunan Timur Tengah melonjak hingga 1600    Pascaserangan  tersebut  Amerika  sampai mengeluarkan  daftar pendatang yang dicurigai potensial sebagai teroris berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2002   Seketika islamophobia mengubur fakta sejarah kontribusi umat muslim barat dan muslim lainnya terhadap kemajuan ilmiah Eropa Abad Pertengahan seperti hasil penelitian medis Al-Razi  Rhazes  dan Ibnu Sina  Avicenna   penulis The Book of Healing  yang digunakan untuk mengajar mahasiswa kedokteran di Eropa selama berabad-abad   Islamophobia sekarang ini merupakan masalah yang sangat penting  Kebencian pada Islam yang telah berubah wujud menjadi banyak kebijakan di beberapa negara  cenderung menjadikan Islam dan umat Islam  sebagai  objek  ketakutan   sebagai  kebencian  yang relatif  tidak  bisa  dipertanggungjawabkan  alasannya   lebih jauh umat Islam bahkan dimarjinalkan dan ditindas   Kendati demikian  untuk bulan ini tim website ppmus com akan mengangkat tema tersebut  Yang insyaallah akan dilengkapi dengan beberapa konten pendukung  seperti komikMUS  Al-Kisah  Mauidloh dsb  Harapannya  semoga dengan upaya kita mengenal apa itu islamophobia menjadi wasilah untuk indonesia negeri tercinta kita agar senantiasa dijauhkan-Nya dari fitnah semacam itu    ppmus  santrisarang  instamagazine
  • P R O L O G     S T O P I S L A M O P H O B I A      Sejak munculnya peristiwa 9 11 di New York  pada tahun  2001   Islam  telah  menjadi  sasaran empuk serangan Barat  Sebagai akibatnya  Islamofobia telah meningkat dalam intensitas  ruang lingkup  dan dampak yang ditimbulkannya  bahkan seakan telah berubah menjadi semacam agama bagi pembenci Muslim   Terutama  mereka  yang  percaya secara keliru  bahwa Islam adalah kekuatan berbahaya dan kepercayaan bawah sadar akan kebencian  kehancuran  dan keterbelakangan   Pascatragedi di New York tersebut  seruan peperangan terhadap terorisme komunitas Islam seolah-olah menjadi bagian isu penting  untuk  selalu  dibicarakan  Komunitas  Islam  dipandang  sebagai  penyebab segala permasalahan dan secara stereotip mereka menjadi sasaran tuduhan tersebut  Bahkan kejahatan rasial terhadap Muslim dan keturunan Timur Tengah melonjak hingga 1600    Pascaserangan  tersebut  Amerika  sampai mengeluarkan  daftar pendatang yang dicurigai potensial sebagai teroris berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2002   Seketika islamophobia mengubur fakta sejarah kontribusi umat muslim barat dan muslim lainnya terhadap kemajuan ilmiah Eropa Abad Pertengahan seperti hasil penelitian medis Al-Razi  Rhazes  dan Ibnu Sina  Avicenna   penulis The Book of Healing  yang digunakan untuk mengajar mahasiswa kedokteran di Eropa selama berabad-abad   Islamophobia sekarang ini merupakan masalah yang sangat penting  Kebencian pada Islam yang telah berubah wujud menjadi banyak kebijakan di beberapa negara  cenderung menjadikan Islam dan umat Islam  sebagai  objek  ketakutan   sebagai  kebencian  yang relatif  tidak  bisa  dipertanggungjawabkan  alasannya   lebih jauh umat Islam bahkan dimarjinalkan dan ditindas   Kendati demikian  untuk bulan ini tim website ppmus com akan mengangkat tema tersebut  Yang insyaallah akan dilengkapi dengan beberapa konten pendukung  seperti komikMUS  Al-Kisah  Mauidloh dsb  Harapannya  semoga dengan upaya kita mengenal apa itu islamophobia menjadi wasilah untuk indonesia negeri tercinta kita agar senantiasa dijauhkan-Nya dari fitnah semacam itu    ppmus  santrisarang  instamagazine
  • PENGUMUMAN    ppmus   santrisarang   pilkada
  •                                                     Segenap Keluarga Besar PP  MUS Sarang Turut Berduka Cita atas Wafatnya  Al-Habib Thohir bin Abdullah Al-Kaaf  Pengasuh Ponpes Darul Hijrah Tegal - Jawa Tengah  Malam Jum at  19 R  Akhir 1442 H    03 Desember 2020 M
  •                                                    Segenap Keluarga Besar PP  MUS Sarang Turut Berduka Cita atas Wafatnya  KH  Qohwanul Adib Munawwar  Masyayikh PP  Langitan  Widang  Tuban  Malam Jum at  19 R  Akhir 1442 H    03 Desember 2020 M
  • Segenap keluarga besar PP MUS Sarang mengucapkan selamat hari guru nasional 2020                                                                                                               Aku lebih mengedepankan guruku daripada orangtuaku   walau kuperoleh darinya kemuliaan dan keutamaan                                                                                                                      Sebab guru merupakan sosok yang mendidik ruh  dan ruh laksana permata  Sedangkang orangtua merupakan sosok yang mendidik raga dan raga bak wadah untuk permata     ppmus  harigurunasional2020  santrisarang

Categories

  • Artikel
  • Bahtsul Masail
  • Berita
  • Fatawa
  • Hilyah
  • Kabar Haul
  • M3S
  • MK ke-36
  • MK ke-37
  • MK ke-38
  • MK ke-49
  • Musyawaroh Kubro
  • Sekitar Pondok
  • Tak Berkategori

Topics

berita biogas blokir dampak negatif dapur derajat ilmu energi evaluasi fikih haji haul haul ke-50 hikmah berkurban hukum ibadah idul adha islam Islam Nusantara jabal rahmah jalan Kuljum kyai lomba MGS musabaqah musik musyawarah kubro muwaddaah pembangunan pemikiran pesantren pondok posonan PP. MUS ppmus prioritas resepsi rojabiyyah sarang selesai sidang sosialisasi tarbiyyatul athfal terbarukan ulama'
No Result
View All Result

Highlights

Urgensitas Taat Syari’at dalam Kontestasi PILKADA

Lanjutkan!! Mendukung dan Mempertahankan Calon Bupati Incumbent Bapak H. Hafidz dan Agus H. Hanies Dalam Prespektif Fikih. Edisi kedua disertai tambahan.

Maulid; Musim Semi Paling Indah

Portal Waktu PP. MUS

ARISAN BULANAN

SEGAGAH RAJA ROMAWI

Trending

VIRUS CORONA DAN PROTOKOL KESEHATANNYA DALAM PERSPEKTIF SYAR’I
Artikel

VIRUS CORONA DAN PROTOKOL KESEHATANNYA DALAM PERSPEKTIF SYAR’I

by Sokeh Fahmi
1 Januari 2021
0

OLEH : KH. M. SA’ID ABDURROCHIM Pengasuh PP. MUS Sarang Rembang Semua tentu sepakat Covid-19 merupakan persoalan...

URGENSITAS PERAN ORMAS DALAM MENJAGA DAN MEMBELA ISLAM

URGENSITAS PERAN ORMAS DALAM MENJAGA DAN MEMBELA ISLAM

12 Desember 2020

CABUP DARI KOMUNITAS PESANTREN DAN NU (Pak Hafidz Pak Arif dan Bu Khozanah) SEHARUSNYA DIDUKUNG

4 Desember 2020
Urgensitas Taat Syari’at dalam Kontestasi PILKADA

Urgensitas Taat Syari’at dalam Kontestasi PILKADA

30 November 2020

Lanjutkan!! Mendukung dan Mempertahankan Calon Bupati Incumbent Bapak H. Hafidz dan Agus H. Hanies Dalam Prespektif Fikih. Edisi kedua disertai tambahan.

24 November 2020

Pondok Pesantren MUS Sarang




Website resmi Pondok Pesantren Ma’hadul ‘Ulum Asy-Syar’iyyah (PP. MUS) Sarang Rembang. Memuat artikel, fatawa, dan kumpulan hasil keputusan Musyawarah Fiqh yang dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya.
PP. MUS »





Terkini

  • VIRUS CORONA DAN PROTOKOL KESEHATANNYA DALAM PERSPEKTIF SYAR’I 1 Januari 2021
  • URGENSITAS PERAN ORMAS DALAM MENJAGA DAN MEMBELA ISLAM 12 Desember 2020
  • CABUP DARI KOMUNITAS PESANTREN DAN NU (Pak Hafidz Pak Arif dan Bu Khozanah) SEHARUSNYA DIDUKUNG 4 Desember 2020
  • Urgensitas Taat Syari’at dalam Kontestasi PILKADA 30 November 2020

Kategori

  • Artikel
  • Bahtsul Masail
  • Berita
  • Fatawa
  • Hilyah
  • Kabar Haul
  • M3S
  • MK ke-36
  • MK ke-37
  • MK ke-38
  • MK ke-49
  • Musyawaroh Kubro
  • Sekitar Pondok
  • Tak Berkategori

[mc4wp_form]

© PP. MUS – Lurus dan Aktual. Konten dilindungi pengurus website PP. MUS.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Fatawa
  • Hilyah
  • M3S
  • Musyawaroh Kubro
    • MK ke-36
    • MK ke-37
    • MK ke-38
    • MK ke-39
    • MK ke-40
    • MK ke-41
    • MK ke-42
    • MK ke-43
    • MK ke-44
    • MK ke-45
    • MK ke-46
    • MK ke-47
    • MK ke-48
    • MK ke-49
    • MK ke-50
  • Sekitar Pondok
  • Profil Pondok MUS
    • Profil Pondok Putri MUS
    • Profil Ma’had Tarbiyatul Athfal
  • Informasi
  • Pendaftaran

© 2020 JNews - Ma'hadul 'Ulum Asy-Syar'iyyah Sarang Rembang 59274.